Foto Bersama, Mas Yudi (Kiri) dan Kang Hendrik (Kanan)
Tulisan ini ditulis ditulisan ini sebenarnya ditulis kisaran tengah malam, tepat pada pukul 11.55 wib seperti terlihat di atas. Kondisi malam sudah begitu sepi, yang ada hanya suara jangkrik dan percikan air saja. Malam yang tidak pernah terbayangkan begitu sunyi dan sepi yang sangat mencekam. Tapi, perasaan ini ingin sekali menuangkan segala kemelut dengan ditumpahkan pada secarik kertas yang kosong ini.
Menulis itu bukan sekedar tuntutan, juga bukan karena mau pamer atas apa yang kita miliki. Tapi menulis adalah jiwa yang tidak pernah akan habis-habisnya sampai waktu ini juga berhenti. Menulis itu juga bukan sekedar hoby tapi menulis itu sebuah kebutuhan agar semua unek-unek kita itu tersalurkan, tertumpahkan dan terdokumentasikan dengan baik.
Walaupun tengah malam, saya ingin berbagi seputar pengalaman yang sebetulnya sudah jelang berapa waktu yang lalu. Tujuannya sebenarnya supaya ini mudah dan selalu diingat, karena kalau sudah kita upload di internet pasti tidak akan terhapus. Kita manfaatkan saja fasilitas yang ada ini, dari pada terbuang begitu saja.
Kebun Sawit Kang Hendrik
Tertanggal 24 Maret 2014, adalah perjalanan pertama menuju tempat ini, yaitu di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matah Hilis Selatan. Tidak tau apakah orang yang dituju tersebut ada ditempat atau tidak, karena waktu dihubungi handphone nya tidak aktif. Nama orang tersebut adalah Hendrik, kita sapa Kang Hendrik, saya ikut-ikutan saja panggilnya. Mungkin karena atas dasar ketemu sesama Bandung, di daerah Cianjur jadi panggilannya pakek akang gitu.
Perjalanan ini selain untuk belajar, juga menemani dua orang teman yang datangnya dari pulau yang cukup jauh. Mereka adalah Dr. Laksmi Adriani Savitri, M.Si seorang Dosen ahli antropologi di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Mas Yudi tidak tahu betul nama lengkapnya seorang mahasiswa S2 di Sanata Darma. Sampainya di Sungai Besar karena bertanya-tanya sama orang-orang di daerah tersebut, rumah Kang Hendrik akhirnya ketemu.
Kang Hendrik ini adalah transmigrasi dari Jawa Barat, tepatnya di Cianjur kebetulan satu daerah dengan Dr. Laksmi Adriani Savitri, M.Si. Sampai di rumah Kang Hendrik, kita betul-betul dijamu dengan luar biasa baiknya, baik makan dengan segala hidangannya maupun minum-minumannya. Sekali ditanya kenapa nomor hp Kang Hendrik tidak aktif, ternyata sekali di cek emang nomornya salah. Membuat kita yang ada dalam rumah tersebut pada ngakak.
Kebun Sayur Kang Hendrik

Di Sungai Besar tersebut tidak tinggal diam karena diberikan lokasi sekitar 2 ha oleh Pemda Kabupaten Ketapang. 1 Ha ditanami oleh Kang Hendrik Sawit, dan 1 ha nya lagi ditanami sayur-sayuran. Di tempat ini potensi yang utamanya lahan, jadi itu modal utama yang dimiliki oleh masyarakat yang ada. Tinggal maunya kita, ini akan diolah untuk menanam apa saja dan bisa menghasilkan uang, kata Kang Hendrik.
Sementara menuggu sawit yang ada sampai masa panennya, Kang Hendrik mengolah tanah-tanah yang ada dengan aneka sayuran-sayuran, dan juga membuat pembibitan sawit di pekarangan rumahnya. Bibit sawit tersebut apabila ada yang mesan diperjual belikan oleh Kang Hendrik, dan merupakan bibit yang ada sertifikat karena didatangkan dari Medan. Oleh karena sawit yang ditanam tersebut milik pribadi, apabila dipanen nantinya cukup untuk kebutuhan hidup ukuran keluarga kecil-kecilan, kata Kang Hendrik.
Sebenarnya Petani di Indonesi ini bisa kaya, dengan catatan lahan-lahan yang ada perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya itu tidak dikuasai. Ketika Petani yang memiliki lahan tersebut dan memproduksi hasil dari lahan itu, sudah pasti makmur hidupnya. Perusahaan cukup dengan mengolah hasil dari produksinya saja,   sambung Dr Laksmi Adriani Savitri, M.Si.
Tapi intinya, kita yang masih punya lahan sebaiknya dipertahankan dengan sebaik-baiknya. Karena, itulah modal utama bagi para Petani agar bisa berlangsung secara terus-menerus. Satu sampai dua hektar pun apabila itu milik kita sendiri, ketika sudah menghasilkan juga untuk diri kita sendiri. Contoh, seperti yang Kang Hendrik lakukan. Dengan segala potensi yang kita miliki, yakinlah bahwa kita bisa mendapatkan yang kita inginkan dikemudian hari. Semua itu, asal kita tekun melakukannya dan terus belajar dengan giat, alhasil kita akan memetiknya.
Lokasi Lahan Sawit di Daerah Kendawangan
Dulu kami bisa menari dan bernyanyi disini
Kami bisa memukul gendang dan gamelan 
Kami bisa meracik reramuan tanda penghormatan
Kami bisa memberikan polesan tanaman-tanaman lokal

Membuat segalanya terasa indah
Seindah Putri dari kayangan, 
Lebih indah dari petikan gitar dan piano
Juga sepucuk tumbuhan yang tak berkawan

Keindahan itu telah sirna 
Sirna ditelan tangan dan kaki besi
Tangan kotor tapi tanpa rasa malu
Membersihkan dan menghilangkan jejak ini

Kami dibuatnya tak berdaya
Tak berdaya dirumah kami sendiri 
Sebab ada para mesin-mesin bersenjata
Membuat kami seperti para tawanan

Tawanan dari tuan mereka
Tuan yang pernah memberikan janji
Janji yang penuh dengan misteri 
Janji yang malah mencoba mengusir kami

Membuat kami menjadi hamba
Hamba yang tak berdaya
Hamba yang menjadi peminta-minta
Hamba yang tak dipedulikan Tuannya

Rumah Pertemuan Bina Utama Payak Kumang
Konsep rumah betang (rumah panjang) hampir tidak diketemukan lagi khususnya di Kalimantan Barat. Adapun, paling bangunan-bangunan yang menyerupai seperti rumah betang tersebut. Seperti ditemukan di Gedung Pertemuan Bina Utama milik pastoran Payak Kumang Ini, yang mana bangunannya menyerupai rumah betang, dan banyak lagi bangunan-bangunan yang seperti ini. Maksud dari didirikan bangunan ini memang agar tidak menghilangkan sejarah dan cerita panjang tentang kehidupan masyarakat adat dalam hal ini Dayak. Namun, ada yang hilang di dalam bangunan-bangunan tersebut, yakni penghuninya. Karena, konsep rumah betang yang dimiliki oleh Suku Dayak umumnya bukan sekedar bangunan saja, tapi juga kehidupan manusia di dalam bangunan tersebut.
Ini sebenarnya mengisyaratkan bahwa konsep rumah betang yang dulu dimiliki oleh Suku Dayak sudah hampir hilang. Konsep rumah betang disini maksudnya, kolektifitasnya yang dibangun secara bersama-sama tanpa memandang siapa orang tersebut, apa kedudukanya, dan juga strata sosialnya. Disini hidup semua orang yang saling support satu sama lainnya, saling tolong menolong, saling memperhatikan, dan peduli satu sama yang lainnya. Pun, sampai pada tingkat penguasaannya bahwa kepemilikan atas tanah, hutan dan kekayaan alam lainnya dimiliki secara bersama-sama oleh masyarakat dan untuk keperluan bersama.
Maka, masih menyisakan kepemilikan tersebut dalam sistem pengelolaan Tembawang Masyarakat Suku Dayak umumya. Hal ini mengartikan bahwa tempatnya yang ada tembawang tersebut adalah sebagai situs terakhir Suku Dayak umumnya. Karena, di tempat yang ada Tembawang tersebut pernah hidup sekelompok manusia dalam rumah betang ataupun kampung lama dulunya. Tembawang ini yang menjadi kepemilakan bersama oleh kelompok masyarakat. Kemudian, ketika itu dijual atau ditukar dengan barang lainnya menjadikan ini milik individu tertentu.
Berangsur-berangsur konsep yang ada seperti ini semakin hilang, dari rumah betang yang manusianya masih hidup berkelompok sampai pada bangunan-bangunan individu ataupun kepemilikan perorangan yang ada sampai sekarang. Disini mulai ada pengikisan kebersamaan yang dibangun oleh masyarakat yang ada di sekitar ataupun di lingkungannya terlepas sudah tidak hidup dirumah betang lagi seperti dulu kala.
Dulu, sekitar 20 tahun kebelakang kolektifitas seperti ini masih bisa terlihat antar warga satu sama dengan yang lainnya. Semisal, ketika tidak ada Cabai ataupun barang makanan lainnya kita boleh ngambil atau minta ditempat orang yang lainnya tanpa harus membayar sepeserpun. Hal ini terjadi secara bergulir, ketika orang lain tidak punya dan yang satunya punya maka saling berbagi satu sama dengan yang lainnya. Kalau misalnya ada yang dapat Lauk hasil buruan, yang lainya dapat bagian juga.
Jadi, yang perlu dipertahankan dan dijaga sekarang adalah situs terakhir (Tembawang) yang dimiliki oleh Suku Dayak tersebut. Karena, kalaulah situs terakhir ini sudah tidak ada lagi atau hilang maka identitas masyarakat akan lenyap. Kehidupan Sosial, Budaya bahkan Ekonomi yang terkandung di dalam Tembawang tersebut juga akan hilang. Maka, perlu untuk dipertahankan sistem Tembawang Masyarakat ini. Semoga sekelumit tulisan ini memberikan sumbangan serta manfaat bagi kehidupan manusia yang ada di Negeri ini. 
Dok Foto Laman Tembawang, Topeng Buku'ng Mangar
Topeng "Buku'ng" ini adalah topeng yang merupakn bentuk budaya masyarakat. Topeng Buku''ng ini dimiliki oleh Suku Dayak Krio khususnya di Desa Benua Krio Dusun Sepanggang. Keberadaan Suku Dayak Krio tersebar di Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pada umumnya, apabila ada kematian salah satu tokoh atau orang yang diagungkan di adakan budaya Bebuku'ng. Buku'kng ini dipakai dalam jumlah tertentu saja, yakni dengan angka ganjil dari 3, 5 sampai dengan 7. Semakin banyak jumlah topengnya semakin besar adat istiadat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan ritual budaya ini.
Adapaun topeng-topeng ini juga tidak memakai kayu-kayu sembarangan, ada kayu hutan yakni Plai, pelepah Kelapa, dan dari Labu Air. Makanya, tanaman Plai dan kelapa itu bagi suku Dayak Krio tidak boleh ditebang sembarangan. Buku'ng yang memakai Plai disebut Buku'ng Kepala, yang pakai pelepah kelapa Buku'ng Tengah dan dari Labu Air sebagai Buku'ng yang Bungsu.
Apabila Buku'ng yang dipakai dalam jumlah 3 saja masing-masing satu dari tanaman-tanaman tersebut, kalau 5 jumlah Plai nya dua dan Pelepah Kelapanya dua, dan Labu airny satu. Dan, kalau jumlah Buku'ngnya 7 Plai dan Pelepah kelapa masing-masing 3 sedangkan Labu Air tetap satu. Dalam acara budaya Bebuku'ng ini bukan hanya ritual topeng saja, ini bentuk dari kolektifitas masyarakat yang begitu besar.
Karena, Buku'ng ini akan berkeliling ke kampung-kampung dan kerumah-rumah untuk meminta keperluan untuk orang yang ada ditempat orang yang meninggal. Keperluannya biasanya berupa, Ubi Kelapa, Pinang, Sayur, Mayur, Garam, Micin, Gula, Kopi, Beras, Padi, dan lain sebagainya. Kemudian barang-barang bawaan akan dikumpulkan di tempat orang meninggal yang kemudian dikonsumsi bersama. Dan, dalam berjalan manusia bertopeng Buku'ng ini mempunyai gaya khusus lenggang kiri-lenggang kanan yang istilah orang kampung Bebasa. (lihat gaya Nikasius Meki lagi bebukung di: https://www.youtube.com/watch?v=I5g3NSLOcWk ).
Untuk mengiringi manusia bertopeng "Buku'ng" ini juga ada gamelan khusus yang disebut oleh Dayak Krio dengan Betipak. Saat manusia memasang topeng ini, sebelum turun untuk cari berbagai jenis makan yang diperlukan seperti tersebut di atas, dia harus mengelilingi mayat yang ada dirumah terlebih dahulu.
Dan, ketika seseorang sedang memasang topeng ini tidak boleh disebutkan namanya walaupun kita mengenalnya, karena pernah dialami terdahulu topeng ini tidak bisa dilepas sehingga manusia bertopeng ini harus hidup di hutan dan menjadi penunggu gunung serta bukit. Sekian informasi sekilas manusia bertopeng atau yang di sebut Buku'ng ini oleh Dayak Krio. Semoga ini bisa menjadi referensi untuk anak cucu dikemudian hari tentang kebudayaan Dayak Krio. Serta semua orang yang mau mengetahui Kebudayaan tersebut. Terima kasih! (Penulis : Nikasius Meki).

 Foto Nikasius Meki, Sebelum bertopeng.


Foto Nikasius Meki, Sesudah Bertopeng



Foto dalaman Gereja Katedral Ketapang
Alunan musik jawa yang mulai berdenting, dengan pakaian pun ala jawa. Itu yang dibawakan oleh koor dan petugas lainnya pada hari ini, dengan inkulturasi jawa yang dibawakan dan khas kejawaannya. Lagu-lagu yang dibawakan oleh koor hari ini serba bernuansa jawa, membuat kepala para umat yang hadir telenggap-telenggok menikmati musik tersebut.
 Petikan gitar, biola, dentingan piano pada hari ini sangat berbeda dari sebelumnya. Sangat dirasakan khas budaya jawa dalam alunan musik yang dibawakawan. Sedikit agak lucu kedengarannya, bacaan-bacaan yang juga dibawakan dalam logat jawa karena orang jawa yang membacakannya. Sampai pastor yang memimpin misa pada hari ini juga pastor dari jawa yang berasal dari Klaten.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, secara khusus di Gereja Katedral Santa Gema, selang-selang waktu tertentu petugas-petugas koor, lektor, petugas persembahan, dan lainnya memang menggunakan inkulturasi tertentu dalam melaksanakan misa seperti Batak, Cina, Dayak, dan lainnya. Unik, di Ketapang suku-suku yang ada berbeda-beda corak budayanya tapi untuk perselisihan antar suku, tidak!!!.
Kita semua di Ketapang ini, tidak menginginkan perselisihan yang demikian. Duhulu sebelumnya, antar suku di Ketapang ini juga berjanji dengan upacara tolak bala yang dilakukan. Untuk menolak segala macam perselisihan antar suku yang ada di Kabupaten Ketapang ini. Kalau terjadi! Apabila suku apapun yang memulai hal tersebut akan dikenakan sanksi. Itu adalah komitmen semua suku yang ada di Kabupaten Ketapang ini.
Ya, semoga hal itu tidak akan terjadi sampai kemudian hari nanti. Dan, ternyata dibalik perbedaan yang ada ini ada keindahan yang kita rasakan. Sebelumnya, kita tidak tahu bagaimana Kultur Suku Batak menjadi tahu, begitu juga suku-suku yang lainnya. Atas perbedaan inilah, kita harus saling menghargai keluarbiasaan yang dimiliki daerah kita ini. Kalau bisa kita jaga dengan baik, begitu banyak manfaat yang dapat kita rasakan.
Dialog dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang
Itulah yang menjadi harapan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Ketapang, di awali dengan workshop pada 13 November yang kemudian melahirkan sebuah rekomendasi untuk pengajuan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk pengakuan terhadap masyarakat adat itu sendiri. Selama ini, pengakuan terhadap masyarakat adat tersebut baru sebatas omongan saja belum kepada tataran implementatifnya. 

Hingga, pada tanggal 14 November 2013 Perkumpulan SAMPAN Kalimantan Perwakilan Ketapang melakukan Hearing menuju Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang. Dan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang yang dalam hal ini diwakilkan melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Ketapang menyambut dengan baik. Bahkan, mereka mendukung apa yang telah dilakukan oleh Perkumpulan SAMPAN Perwakilan Ketapang dengan Masyarakat Hukum Adat tersebut. Pertimbangannya, agar adanya tata kelola hutan dan lahan yang adil lestari dan Berkelanjutan yang ada di Kabupaten Ketapang ini.
Kajian dari itu bahwa, Kabupaten yang dengan luas wilayah 31.240,74 Km­­­­­­2. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh SAMPAN Kalimantan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah, hutan dan kekayaan alam oleh masyarakat hukum adat diwujudkan dengan Keberadaan Tembawang. Hingga saat ini, keberadaan tembawang semakin terancam dengan massifnya ekspansi industri kehutanan, pertambangan dan kelapa sawit. Sejauh ini perijinan yang ada telah mencapai 2.984.546 Ha (95,53%) dari total luas wilayah Kabupaten Ketapang. Dengan kondisi yang demikian, maka dapat dipastikan bahwa ruang partisipasi masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang sangatlah kecil dan sempit. Sementara jika dilihat dari adat dan kebudayaannya masyarakat hukum adat masih sangat bergantung dari hutan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup.
Jumlah luasan perijinan yang ada tersebut akan menimbulkan berbagai dampak, terutama dampak sosial karena tidak adanya perimbangan keadilan atas hak kelola bagi masyarakat hukum adat. Oleh karenanya, pengakuan hak milik masyarakat hukum adat atas hutan dan lahan serta kekayaan alamnya melalui kebijakan daerah adalah suatu keharusan. Karena realitas obyektif membuktikan masyarakat hukum adat sudah teruji didalam mengelola hutan dan lahan untuk pemenuhan hidup dan penghidupannya secara adil dan lestari.
            Pengakuan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan terhadap hak kelola masyarakat hukum adat searah dengan UUD 1945, Undang Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, dan UU No. 41 Tentang Kehutanan serta Deklarasi PBB Tentang Masyarakat Hukum Adat. Pengakuan dalam bentuk kebijakan daerah akan memberikan jaminan atas wilayah kelola masyarakat hukum adat.
Pedoman yang sejalan untuk melahirkan kebijakan daerah atas hak milik masyarakat hukum adat merujuk pada Putusan Makamah Konstitusi Nomor  35/PUU-X/2012 Tanggal 16 Mei 2013 Tentang Hutan Adat yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Kehutanan Republik Indonesia No SE. 1/Menhut-II/2013 Tentang Putusan Makamah Nomor 35/PUU-X/2012 Tanggal 16 Mei 2013.
Lahirnya kebijakan daerah akan menjadi payung hukum bagi masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan dan lahan. Selain itu, lahirnya kebijakan daerah akan dapat membantu pelaku usaha dalam jaminan kepastian hukum di wilayah konsesinya. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk menghindari konflik sosial dan konflik ekologi sebagaimana yang sering terjadi selama ini. Dengan adanya kepastian hukum bagi dunia usaha maka stabilitas dalam mengembangkan usahanya dapat tercapai demikaian juga sebaliknya dengan Masyarakat Hukum Adat. #Nikasius Meki - PO SAMPAN Ketapang
Foto Lord Revlo Kyanaseta
Lord Revlo Kynaseta itulah nama seorang anak yang lahir pada 4 Juli 2011 itu. Dari umur satu tahun, kiat-kiat ingin menari sudah dimilikinya. Dia tidak bisa mendengarkan musik, tubuhnya terasa ingin bergoyang-goyang saja. Dan, musik kesukaannya adalah tandejang. Tangdejang ini adalah istilah dari jenis gamelan yang ada di daerahnya yakni di Benua Krio, Kalbar. Bunyi suara gamelan itu agak sedikit santai namun dentingannya membuat kita terasa ingin memutar tubuh dan menggoyangkan tangan kita. Bisa kita kunjungi ke http://www.youtube.com/watch?v=V4HRtYPSzYk Upload anak tersebut saat menari. Tapi, gamelan Tangdejang tersebut bukanlah demikian, lagu yang diputar tersebut salah satu dari lagu daerah.
Tiap saat dia selalu ingin diputarkan atau dinyanyikan musik/gamelan tangdejang tersebut. Takala sedang memegang handphone dan atau laptop. Biar dia bisa menari dengan kelentikan tangannya dan gemulai tubuhnya walaupun terhitung masih anak-anak sekali. Sangat pandainya dia berputar, kaki senada dengan musik, tangan diputar sedemikian rupa dan tubuh diputarkan sesuai dengan kreasinya. Dan, sampai saat ini anak ini setiap ada acara perkawinan di kampung tidak ketinggalan menari-nari dengan tangannya yang lemah gemulai.
Selain itu anak ini juga suka bermain bola, dari umurnya yang masih kecil apa saja ditendang kayak bola. Sekarang sudah ada bola, ya bola yang ditendangnya. Saat ditulisnya tulisan ini, umurnya sudah mencapai 2 tahun, 4 bulan. Dia sudah bisa berhitung 1 – 10 bahkan versi bahasa inggris dan Bahasa Indonesia sudah bisa lebih dari 10, begitu juga dengan menyebutkan abjad tapi masih perlu dibimbing karena abjad ini memang cukup banyak. Jadi, membuatnya agak sulit karena daya tangkapnya masih sangat minim untuk kesana.
Bapak merasa bangga mempunyai Putra sepertimu Lord Revlo Kynaseta, oleh sebab itu ini Bapak tuangkan dalam bentuk tulisan ini agar bisa menjadi kenang-kenangan sampai dirimu besar nanti. Hebatnya juga anak ini tidak pernah mau ketinggalan kala terkait dengan hal-hal yang orang lain lakukan dan orangnya tahan banting. Orang begamal dia juga mau melakukannya, tapi sembarang pukulah. Begitu juga dengan aktifitas lainnya, Sampai-sampai Mamanya yang bernama Bernadetha Esti Lestari itu kadang merasa terusik kala anak itu usil terhadap pekerjaan-pekerjaannya. Cuma untuk terjatuh ataupun terjungkal hal yang biasa bagi dia.
Sehingga, apabila jauh darinya sangat terkenang sekali dengan kelakuan dan tindak tanduknya. Apalagi kala dia bermanja pada kita, dipeluk, dicium dan macam-macam hal dia ngusik kita. Sekarang dia sudah bisa makan sendiri, bermain sendiri, dan banyak hal yang dia lakukan dengan kepandaian yang dia miliki. Ya, mudah-mudahan sampai kamu besar nanti kamu menjadi orang yang bisa diharapkan oleh semua orang. Berbuat hal-hal yang baik, bisa bermanfaat dan berguna bagi banyak orang. Semoga sekelumit tulisan papa ini bermanfaat untukmu nantinya nak!!! Salam Sayang dari Papa mu: Nikasius Meki.
Jalan Menuju ke Daerah Tanjungpura Ketapang
Perjalanan kali ini saya sebut perjalanan bersejarah, karena perjalanan yang saya tempuh melewati daerah yang sangat bersejarah. Di Ketapang ada suatu tempat yang termasuk di pelosok, merupakan sisa-sisa peninggalan pada saat jaman kerajaan. Sebetulnya ini perjalanan menuju ke kampung, bersama anak dan istri. Perjalanan ditempuh dari Kota Ketapang menuju jalur Kecamatan Sandai. Kita menggunakan jalan alternatif yang merupakan jalan pintas, biasa disebut jalan Tanjungpura. Disebut jalan tanjungpura karena jalan tersebut melewati makam Raja Tanjungpura dan di daerah tersebut disebut Tanjungpura.
Perjalanan yang kita tempuh memang cukup banyak rintangan, karena lewat jalan tersebut masih banyak jalan tanahnya. Beruntung pada saat kita tempuh jalan tersebut musim kering, kalu musim penghujanan jalannya becek dan mudah banjir. Pun, sebelum sampai ke Tanjungpura kita mesti menyebrang pakai motor tambang kecil. Karena jalannya ada tergenang air, dan melewati jalan ini pada umumnya jembatan masih banyak yang darurat.  
Walaupun demikian, karena merupakan jalan pintas tetap berusaha kita tempuh. Dan, sambil melintas mempunyai keinginan untuk mampir ke makan raja tanjungpura. Sampai ditempat tersebut, ada seorang Ibu yang merupakan juru kunci makam yakni Buk Fardiah. Masuk ke makam tersebut, beliaupun mulai bercerita ditunjukannya makam Raja Tanjungpura yang bernama Sultan Muhhamad Jainudin Mursal, beliau adalah pemimpin (Raja) saat Agama Islam masuk ke Ketapang. Penyebar agama islam pertama ketika itu adalah Seykh Muhhamad Aminulah Al Maghribi dari Maroko, dan Imam Agung dari mekah ketika itu.
Di lain tempat, ada tempat yang disebut dengan tempat suci da bersih yang juga bagian dari kerajaan tanjungpura ketika itu yakni Taman Suci Sapu Jagat. Tempat ini ada kolam kecil, dan air dikolam tersebut biasa juga dimanfaatkan oleh warga setempat untuk diminum. Air ini memang cukup aneh, karena walaupun kecil ukuran kolamnya walaupun kemarau panjang tidak pernah kering. Dan, tempat tersebut tidak perlu dibersihkan seperti makam raja tanjungpura karena tempat itu bersih dengan sendirinya, adapun daun-daun dari pohon-pohon sekitar persis tidak pernah berguguran.
Air tersebut disebut warga air zam-zam ke empat, makanya dari jaman kerajaan sampai saat ini menjadi tempat orang-orang melakukan zikir, dsb. Pada saat jaman kerajaan si Raja setiap jum’at sembahyang ketempat tersebut, yang menurut ceritanya itu merupakan jalan menuju ke Mekah. Ditempat ini kala orang beruntung saat melakukan zikir, akan melihat lobang yang kedalamnya ada tangga kecil terbuat dari emas terdiri dari dua tingkat, tingkat terakhirnya ada jalan menuju goa namun goanya gelap dan didepan goa tersebut ada orang yang memakai pakaian serba putih.
Nah, jalan tersebutlah yang dikatakan jalan menuju mekah. Dan, orang yang sakti-mantraguna seperti raja dan yang lainnya ketika itu setiap jumat tadinya sembahyang ke mekah dari jalan itu, dan ambil air uduk di air kolam tadinya. Air tersebut memang sangat bersih kalau kita ambil tidak ada kotoran sama sekali. Pernah dilakukan oleh salah seorang Putera Ketapang bernama Hamzah Has (mantan wakil presiden), mengambil tersebut dimasukan ke dalam botol. Dan, sampai dimekah dibandingkan dengan air zam-zam, orang yang disana disuruh minum air yang dibawa dari Kalimantan tersebut, dan beliau minum air zam-zam. Memang tidak ada perbedaan dari kejernihannya sampai kerasanya, rasa air tersebut memang tidak sama seperti rasa air biasanya, lebih punya ke khas an.
Tempat makam raja Tanjungpura ini memang butuh perhatian, walau sudah pernah direnovasi bangunannya yang ada sekarang sudah banyak yang rusak, tapi tetap terawat adanya. Tiap hari Ibu Fardiah yang sekaligus juru kunci makam membersihkan tempat tersebut, hingga kalau kita berkunjung hampir tidak ada sampah mulai dari pekarangannya sampai menuju ke pemakamannya. Keluarga dari Ibu Fardiah tersebut, menurut ceritanya ketika jaman kerajaan merupakan orang suruhan raja. Sehingga, lokasi sekitar pemakaman tersebut disuruh keluarga dari pihak beliau mengelolanya dengan catatan tidak boleh diperjual belikan.
Tidak terasa, karena asik mendengarkan Ibu Fardiah bercerita sudah 1 jam duduk dipemakaman Raja Tanjungpura tersebut. Sambil permisi, terus melanjutkan perjalanan bersejarah ini. Luar biasa bedanya ketika keluar dari makam tersebut, hati terasa tenang dan damai sekali. Sehingga, agar tidak terlupakan kenangan yang terindah ini bisa saya tulis demikian adanya. 
Ngadat rumah di Desa Demit, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Ngadat rumah sebagai bentuk syukur masyarakat telah terbangunnya rumah dari hasil alam. Maka, ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada alam. 
Governance and Sustainable Fair - Contact: nikasiusmeki@gmail.com